Hukum  

Kejari Samarinda lelang barang rampasan senilai Rp4,91 miliar



Samarinda (Redaksi Nusa) –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melelang barang rampasan negara baik berupa tanah, tanah dan bangunan, dan truk dengan total senilai Rp4,91 miliar, sehingga bagi siapa saja yang berminat diperbolehkan mengikuti lelang tersebut.

 

 

Pelaksanaan lelang, katanya, dilakukan secara daring dan terbuka untuk umum di alamat www.lelang.go.id/ www.portal.lelang.go.id oleh KPKNL di Jalan Juanda, Kota Samarinda.

 

Rincian barang yang dilelang adalah sebidang tanah kavling seluas 382 m² di Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan dengan nilai limit Rp166,71 juta, sebidang tanah luas 506 m2 plus bangunan kandang ayam semi seluas 11 m² di Kelurahan Sambutan nilai limit Rp249,78 juta.

Baca juga: KPK lelang barang rampasan terpidana Karomani

 

Kemudian sebidang tanah luas 196 m² plus bangunan ruko seluas 336 m² di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang dengan nilai limit Rp1,14 miliar, sebidang tanah luas 355 m² plus bangunan rumah dua lantai luas 302 m² di Jalan Telkom, Kelurahan Sambutan dengan limit Rp1,29 miliar.

 

Berikutnya adalah sebidang tanah luas 255 m² plus bangunan rumah kontrakan lima pintu seluas 225 m² di Jalan Damanhuri Gang 3 Melati, Kecamatan Sungai Pinang dengan nilai limit Rp331,24 juta, kayu olahan jenis ulin sebanyak 5.8825 m³ dengan nilai limit Rp25,14 juta.

Baca juga: KPK lelang barang rampasan terpidana Neneng Hasanah Yasin

 

Sebidang tanah luas 249 m² plus bangunan seluas 139 m² dengan nilai limit Rp250,03 juta, sebidang tanah seluas 240 m² plus bangunan ruko dua lantai seluas 320 m² dengan nilai limit Rp1,36 miliar, dan truk Mitsubishi Canter tahun 2021 dengan nilai limit Rp145,6 juta.

 

 

Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang melalui internet, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

 

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © Redaksi Nusa 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *